PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dengan telah diaturnya Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2012 perlu untuk dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Perbup Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2015
Berlaku Tanggal
26 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.33
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: