PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, maka perlu penyesuaian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka bu paten Banyumas Tahun Anggaran 2021