PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuan pengaturan desa adalah membentuk Pemerintahan Desa yang professional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab;
bahwa di Kabupaten Banyumas terdapat Desa Janggolan, yaitu Desa yang secara historis tidak memiliki tanah bengkok untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan;
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat 2 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur tambahan penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Pendapatan Asli Desa;
bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimakud dalam huruf c belum bisa diimplementasikan dengan maksimal dikarenakan porsi Alokasi Dana Desa untuk Desa-Desa Janggolan belum cukup memadai sehingga perlu dilakukan pengaturan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016;