PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan keseragaman dalam penyusunan naskah dinas di lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Oesa di Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti