Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka mendekatkan dan mempercepat pelayanan bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat serta optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan di Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan _ Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Cam.at di Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
59

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015

Berlaku Tanggal
17 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar