PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung, perlu memberikan bantuan yang bersifat stimulan terhadap kegiatan-kegiatan fisik konstruksi yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam pekerjaan pengadaan, pemeliharaan, atau peningkatan fasilitas umum yang tidak tertampung dalam Program/Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
- bahwa bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilaksanakan dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2008 telah meningkatkan pembangunan;
- bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat terlaksana dengan tertib tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan perlu menyusun Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Pengembangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2007.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.