PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemda dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 9 Tahun 2018, sesuai perkembangannya pada saat ini masih terdapat beberapa besaran retribusi yang perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Besaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.