PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (rad Apml) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2025
ABSTRAK
Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan berkelanjutan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung pencapaian target Sasaran Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pengembangan ekonomi & Pelayanan Dasar terkait bidang Penyediaan akses air minum dan sanitasi (air limbah dan sampah) yang layak dan aman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2021-2025 untuk mencapai akses air minum dan sanitasi aman mencapai target 100% pada 2030, seiring dengan komitmen untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2025. Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian universal access tahun 2019 dan pada tahun 2021 akhir RPJMD, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Barito Kuala 2021 2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomoe 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 h2Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD APML) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2025, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Arah Kebijakan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan; 3. Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2025; 4. Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2025; 5. Pemantauan dan Evaluasi dan Capaian Target Penanganan RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2025; 6. Pendanaan dan Kebutuhan Investasi; dan 7. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2021