Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu sarana mewujudkan pemerintahan yang baik, demokratis dan sekaligus sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik;
  2. bahwa masyarakat dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
10

Tahun
2023

Tentang
Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan

Ditetapkan Tanggal
06 April 2023

Diundangkan Tanggal
06 April 2023

Berlaku Tanggal
06 April 2023

Sumber
BD.2023/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.baritoselatankab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar