Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 17 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 disusun secara konkrit, sistematis dan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, baik yang dilaksanakan di Kecamatan maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten Barito Selatan, serta mengacu pada Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.