Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2021
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 35 tahun 2020
Ruang lingkup peraturan ini meliputi: a. Tata, cara perhitungan pembagian dan penetapan; b. Penyaluran Dana Desa; c. Prioritas Penggunaan Dana Desa; d. Pelaporan dan Pertanggungiawaban; e. Pemantauan dan Evaluasi; dan f. Sanksi.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2021