PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan gaji, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan hak protokoler sesuai dengan ketentuan Perundang- Undangan;
bahwa Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah secara tanggung jawab, tertib administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan, maka perlu diberikan tunjangan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024 ini adalah:
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.