Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah diatur dalam Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 33 Tahun 20 15 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Dengan memperhatikan asas kepatrrtan dan kewajaran serta kemampuan keuangan daerah, maka perlu mengubah besaran tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 20O5
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 16 Tahun 2014
Mengubah ketentuan huruf A, huruf B, huruf C, dan huruf D serta menghapus huruf E pada Lampiran I Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Berita Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2015 Nomor 33)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.