Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembukaan dan Pengoperasian Serta Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (71, Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Pembukaan dan Pengoperasian serta Penempatan Uang Daerala-pada Bank Umum.

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
  5. Peraturan Daerah Kab. Bartim Nomor 8 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III REKENING KAS UMUM DAERAH, REKENING PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BENDAHARA UMUM DAERAH/ KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH;
BAB IV REKENING PENERIMAAN DAN REKENING PENGELUARAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH;
BAB V REKENING BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB VI PENEMPATAN UANG DAERAH;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Nomor
4 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pembukaan dan Pengoperasian Serta Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2017

Berlaku Tanggal
10 Maret 2017

Sumber
BD.2017/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.93 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar