Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembukaan dan Pengoperasian Serta Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (71, Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Pembukaan dan Pengoperasian serta Penempatan Uang Daerala-pada Bank Umum.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Bartim Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III REKENING KAS UMUM DAERAH, REKENING PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BENDAHARA UMUM DAERAH/ KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH;
BAB IV REKENING PENERIMAAN DAN REKENING PENGELUARAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH;
BAB V REKENING BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB VI PENEMPATAN UANG DAERAH;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.