PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu mengatur kembali tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010;
Perjalanan Dinas menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi : a. perjalanan Dinas Jabatan; dan b. perjalanan Dinas Pindah.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020