Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; TUGAS DAN URAIAN TUGAS.
Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2017
Berlaku Tanggal
31 Januari 2017
Sumber
BD.2017/18
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga Mencabut a. Pasal 28 dan Lampiran XVII Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 Nomor 32); dan b. Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 18),