PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 Nomor 3), diubah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 28 Tahun 2020