PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 Nomor 1), diubah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 29 Tahun 2020