Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menindaklanjuti Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kwalitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipasif, maka dipandang perlu menetapkan pembangunan kawasan perdesaan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 41 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PRINSIP DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV PENETAPAN KAWASAN PERDESAAN;
BAB V PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN;
BAB VI KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP;
BAB VII KESERASIAN ANTAR KAWASAN DAN KEPENTINGAN UMUM;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.