PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk peningkatan mutu Pendidikan;
bahwa untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non kognitif (karakter) dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap program sekolah penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menegah pertama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2024 ini adalah:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.
Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2024
Berlaku Tanggal
14 Maret 2024
Sumber
BD.2024/No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: