PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan Lingkungan diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Daerah menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau;
bahwa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab Bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum Kepada semua pihak dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan Lingkungan, maka diperlukan pengaturan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2024 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019-2039.