Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31.A Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31. A Tahun 2014 Tentang Penetapan Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Penduduk, Korban Bencana Angin Puting Beliung, Korban Bencana Gempa Bumi, Korban Bencana Tanah Longsor dan Korban Bencana Ledakan Instalateur dan Fasilitas Umum di Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31. A Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Mengingat akan kerentanan masyarakat Kabupaten Batang Hari akan ancaman bencana, bahkan sering terjadinya bencana dan musibah kebakaran rumah penduduk, bencana angin puting beliung, gempa bumi, tanah longsor, ledakan instalateur dan fasilitas umum, yang kesemuanya menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi masyarakat yang menimbulkan kerugian materil dan inmateril, oleh sebab itu untuk membantu masyarakat yang terkena bencana dan musibah perlu menetapkan pemberian bantuan untuk korban bencana dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Penduduk, Korban Bencana Angin Puting Beliung, Korban Bencana Gempa Bumi, Korban Bencana Tanah Longsor dan Korban Bencana Ledakan Instalateur dan Fasilitas Umum di Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
Perbup Tentang Penetapan Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Penduduk, Korban Bencana Angin Puting Beliung, Korban Bencana Gempa Bumi, Korban Bencana Tanah Longsor dan Korban Bencana Ledakan Instalateur dan Fasilitas Umum di Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.98
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31. A Tahun 2014 melalui link di bawah ini: