PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 35 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai, perlu pedoman tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.