PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa alam rangka mngingkatkan kinerja pegawai dan oranisasi dalam pelaksanaan refomasi birokrasi untuk capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah pada area intervereni Pengadaan Baran dan Jasa, perlu indikator tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang besarnya sesuai kemampuan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan beban, kondisi, resiko dan/atau prestasi kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: