Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 52 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 52 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pemungutan pajak;
Tata cara pengisian, penerbitan, penyampaian SPPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
Tata cara pendafataran dan pendataan;
Tata cara penetapan besarnya pajak terutang;
Surat tagihan pajak;
Tata cara pembayaran;
Pembukuan dan pelaporan;
Tata cara penagihan tunggakan;
Kedaluwarsa penagihan;
Pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan;
Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dan
Pemeriksaan/audit pajak daerah.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.