Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan keuangan daerah sehingga dapat dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efektit, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi Masyarakat maka perlu ditetapkan petunjuk teknis penatausahaan keuangan Daerah;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006
  20. Peraturan Daerah Kab. Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH, yang meliputi;
Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah;
Kententuan Lain-lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Nomor
6 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2007
Berlaku Tanggal
20 Februari 2007
Sumber
BD.2007/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.