PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan, motivasi, semangat kerja dan kesejahteraan Guru Non PNS Pendidikan Usia Dini di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari guna kelancaran operasional pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Non-PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari.