PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Nomor 108 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Kelautan, Perikanan dan Petemakan Kabupaten Batang yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali organisasi dan tata kerjanya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Petemakan;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Petemakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Petemakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Petemakan;