Peraturan Bupati Batang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
28 Maret 2016
Berlaku Tanggal
28 Maret 2016
Sumber
BD.2016/No.16
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Batang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 1 Tahun 2016 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 1), Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas diubah, sehingga Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.