PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Sera Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja maka Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Ba tang Nomor 66 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian W ewenang Pem berian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2017
Berlaku Tanggal
08 Februari 2017
Sumber
BD.2017/No. 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: