PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
bahwa laboratorium kesehatan daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
bahwa untuk menjamin keberlangsungan laboratorium kesehatan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola laboratorium kesehatan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;