Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan KabupatenKota, dan telah ditetapkannya Perda Kab Batang No 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Buati Batang No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Isnpektorat perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 9 Tahun 1965
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Batang No 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan Inspektorat Daerah yang merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Susunan Organisasi yang terdiri dari Inspektorat, Sekretariat, Irban, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Diatur juga mengenai:
tugas dan fungsi yang membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan leh perangkat daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.