Peraturan Bupati Bekasi Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Bupati Bekasi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Langkah-langkah Operasional Penanganan Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Jai) di Kabupaten Bekasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bekasi

Jenis

Nomor
11 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Langkah-langkah Operasional Penanganan Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Jai) di Kabupaten Bekasi

Ditetapkan Tanggal
15 April 2011

Diundangkan Tanggal
15 April 2011

Berlaku Tanggal
15 April 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (815.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar