Peraturan Bupati Belitung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Belitung Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Belitung Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/BAKUDA/2020 dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Belitung Nomor 5 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati Belitung Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 3 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab. Belitung 10 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Belitung Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Belitung Nomor 35 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Belitung Nomor 37 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 1, yaitu jumlah pendapatan dan belanja daerah. Selain itu juga mengubah Rincian Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.