PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (4) huruf Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 77 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.