PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkayang