PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dam proporsional sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
Mengubah :
- Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.