PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dam proporsional sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2019
Berlaku Tanggal
22 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.7,TBD NO.0,LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
Mengubah :
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: