PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penataan organisasi perangkat Daerah diarahkan untuk menciptakaan organisasi yang efisien, rasional dan proporsional sesuai dengan urusan pemerimtahan yang menjadi kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020
Berlaku Tanggal
10 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.7,LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: