Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:
Materi Pokok:
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2014, adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2014 yang dimulai tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. terdiri dari:
BAB I Pendahuluan BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah BAB V Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah BAB VI Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.