PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 155 Ayat (1), tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Daerah didanai dari beban APBD ;
RAPBD Tahun Anggaran 2006 saat ini masih dalam proses pembahasan, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 28 Ayat (4) dan Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000 Pasal 25, maka untuk kelancaran pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan, perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pengeluaran Daerah mendahului penetapan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2006;