Peraturan Bupati Berau Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan yang bersumber dari Sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang masih terdapat pada Kas Daerah sebagaimana amanat Pasal 9 huruf b Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.Per-1/PK/2018 tentang Prosedur Pembahasan, Format dan Standar Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2019, Kegiatan Lanjutan, Alokasi Dana Desa dari APBN tahun anggaran 2018 serta pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 2006; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda No.11 Tahun 2018; Perbup No.60 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 5 diubah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Berau Nomor 21 Tahun 2019