Peraturan Bupati Berau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau. Peraturan Bupati No.72 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Peraturan Bupati Berau No.70 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.2 Tahun 1981
- Undang-Undang No.8 Tahun 1999
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
- Permendag No.68 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Berau No.7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Berau No.65 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang:
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas;
UPT Metrologi Legal;
UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau
Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2019
Berlaku Tanggal
14 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.29 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.