PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya Penambahan nama Kelurahan / Kampung, serta Perkebunan Sawit yang dimiliki masyarakat yang belum ditetapkan Klsifikasi dan Besarnya NJOP Permukaan Bumi dan Tanah, maka perlu Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PKM.03/2010.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016 Nomor 12) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.