Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 14 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah;
7. Ketentuan Pasal 16 diubah dan disisipkan ayat (1a,1b dan 1c), dan disisipkan Pasal 16 A;
8. Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 ayat (6);
9. Ketentuan Pasal 19 disisipkan 2 ayat yakni ayat (4a );
10. Ketentuan Pasal 21 disisipkan dua Pasal baru yaitu 21 A;
11. Ketentuan Pasal 22 disisipkan 2 ayat (4a, 4b), ayat 5 diubah dan ayat 6 dihapus;
12. Ketentuan Pasal 27 ayat 2, 5 dan 7 diubah dan disisipkan ayat 2a dan ditambahkan ayat 10,11 dan 12;
13. Ketentuan Pasal 31 ayat (4) diubah dan disisipkan ayat 4a dan 4b;
14. Ketentuan Pasal 33 disipkan 2 ayat (4a, 4b);
15. Ketentuan Pasal 34 disisipkan 1 ayat (4a);
16. Ketentuan Pasal 35 disisipkan 1 ayat yaitu ayat (1a).
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.