PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bima Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bima Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2} Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tuniangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota kepolisian Negara Republik lndonesia, Pegarwai Non pegawai Negeri Sipil. dan Penerima Fensiun atau Tunjangan, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipii di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima