PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bima
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan manajemen pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima;