Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 27 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetetapkan Peraturan Bupati;
  2. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang masih kurang memadai untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
24

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019

Berlaku Tanggal
24 Juni 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar