Peraturan Bupati Bima Nomor 41 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bima Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Layanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bima Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah. Masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Berdasarkan ketentuan pasal 8 peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial;
  2. bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengenaan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan di kabupaten bima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
41

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Layanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2019

Berlaku Tanggal
09 Desember 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bima Nomor 41 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar