Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyesuaian pelaksanakan tugas urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik sesuai ketentuan peralihan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima
Dasar hukum Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 4;
2. Diantara Bagian Keduapuluh Sembilan dan Bagian Ketigapuluh, BAB III, ditambah 1 (satu) Bagian baru yakni Bagian Keduapuluh Sembilan A, dan disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 3lA. 3. Diantara Paragraf 26 dan Paragraf 27 ditambahkan 1 (satu) paragraf baru yaitu paragraf 26 Adan disisipkan 1 (satu} Pasal baru yaitu Pasal 63 A
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.